Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Pangeran Syarif Abdurrahman: Gelar Bangsawan Banjar AM Hendropriono Harus Dicopot

Pangeran Syarif Abdurrahman: Gelar Bangsawan Banjar AM Hendropriono Harus Dicopot
Tokoh bangsawan Kesultanan Banjar, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, (posisi kedua sebelah kanan foto).

MAHARATINEWS, Jakarta – Tokoh bangsawan Kesultanan Banjar, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, angkat bicara tegas terkait penobatan Cevi Yusuf Isnendar sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Pangeran Syarif menilai penobatan yang berlangsung di Kraton Majapahit, Jakarta Timur, Selasa (6/5/2025), melanggar nilai-nilai adat dan prinsip legalitas budaya.

“Saya secara resmi meminta agar gelar kebangsawanan yang pernah diberikan kepada A.M. Hendropriyono oleh Sultan Banjar segera dicabut. Tindakannya tidak mencerminkan sikap seorang bangsawan Banjar,” tegas Pangeran Syarif Abdurrahman yang bergelar Pangeran Syarif Hikmadiraja, kepada media ini, Kamis (8/5/2025) siang.

Penobatan tersebut dilakukan atas undangan A.M. Hendropriyono, dan dinilai oleh Pangeran Syarif sebagai tindakan yang menyimpang dan tidak menghormati struktur adat serta legalitas Kesultanan Banjar yang sah, di bawah kepemimpinan Sultan Khairul Saleh.

“Kesultanan Banjar telah berdiri dan diakui oleh banyak kerajaan Nusantara, termasuk oleh pemerintah Indonesia, bahkan hingga Malaysia dan Brunei. Maka setiap pengangkatan gelar budaya harus melalui mekanisme yang sah dan berada dalam komunitas budaya yang hidup,” jelasnya.

Menurut Pangeran Syarif, penunjukan Cevi Yusuf Isnendar, yang diketahui lahir dan besar di Cianjur, Jawa Barat, sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan adalah bentuk kekeliruan besar.

“Bagaimana seseorang bisa disebut mewakili budaya Banjar jika tidak hidup dan tumbuh bersama masyarakat Banjar itu sendiri?” kritiknya.

Ia juga menyesalkan tindakan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang dianggap tidak melakukan kajian mendalam sebelum melakukan tindakan bersifat administratif budaya.

“Seharusnya pejabat negara berhati-hati. Jabatan menteri bukan sekadar simbol, tapi harus menjalankan asas legalitas dan kehati-hatian,” ujarnya.

Pangeran Syarif menilai bahwa tindakan ini berpotensi menimbulkan konflik sosial dan budaya di tengah masyarakat Banjar. “Ini bukan sekadar soal gelar. Ini soal martabat, sejarah, dan jati diri budaya kami,” tutupnya.

Pangeran Syarif pun menyerukan agar Sultan Banjar mengambil langkah tegas untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan lembaga adat Banjar dari klaim-klaim sepihak yang bisa melemahkan otoritas kultural Kesultanan Banjar.

“Saya mengusulkan kepada Sultan Banjar Pangeran H. Khairul Saleh agar secepatnya mencopot gelar kebangsawanan  A.M. Hendroprioyono atas tindakannya yang diduga tidak menghormati Sultan Banjar dan Pemangku Adat Banjar di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *