Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Pemprov Cegah Intoleran Berkembang di Kalteng

Maharati News – Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar dialog interaktif kebangsaan dalam rangka pencegahan Ekstremisme, Radikalisme, dan Intoleransi di Bumi Tambun Bungai Tahun 2023.

Kegiatan itu dilaksanakan di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Ustad Sofyan Sauri dan Gus Najih Arromadloni sebagai narasumber.

Dialog interaktif merupakan upaya dari Pemerintah Provinsi Kalteng untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membangun ketahanan terhadap ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

Pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme adalah upaya yang harus dilakukan secara sistematis, terencana, dan terpadu.

Pemerintah Indonesia pun telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE) sebagai panduan bagi koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme dan terorisme.

Dalam hal ini, peran dan fungsi Pemerintah Daerah sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan membangun ketahanan masyarakat secara umum.

Ini menunjukan betapa pentingnya peran solidaritas dan sinergisitas antara unsur pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Pemerintah Daerah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peran, solidaritas, sinergisitas, dan keterpaduan antar unsur pemerintah, baik pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, serta seluruh elemen masyarakat, salah satunya melalui Kegiatan Dialog Interaktif Kebangsaan yang kita laksanakan hari ini,” kata Sekda.

Melalui kegiatan dialog interaktif ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang bahaya ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme serta membantu dalam upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat. (Perdi/MN).

Penulis: Perdi Kastolani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *