Provinsi Kalimantan Tengah tidak lahir begitu saja dari keputusan administratif pemerintah pusat. Di balik berdirinya provinsi yang kini menjadi jantung Pulau Kalimantan itu, terdapat sejarah panjang perjuangan masyarakat Dayak yang menuntut keadilan pembangunan, pengakuan identitas, dan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat pedalaman.
Tanggal 23 Mei 1957 menjadi tonggak penting lahirnya Kalimantan Tengah sebagai provinsi otonom melalui Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957. Namun jauh sebelum itu, suara pembentukan provinsi sudah menggema dari masyarakat Dayak di wilayah Barito, Kapuas, dan Kotawaringin.
Pada awal 1950-an, masyarakat Dayak merasa pembangunan di wilayah pedalaman Kalimantan belum mendapatkan perhatian serius. Infrastruktur terbatas, akses pendidikan minim, layanan kesehatan sulit dijangkau, sementara rentang kendali pemerintahan yang terlalu luas membuat aspirasi masyarakat pedalaman sulit tersampaikan.
Kondisi itulah yang melahirkan gerakan politik dan sosial masyarakat Dayak untuk memperjuangkan provinsi sendiri. Berbagai mosi, resolusi, hingga tuntutan resmi terus disampaikan kepada pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat, tuntutan pembentukan provinsi secara terbuka muncul dari kalangan rakyat Dayak di tiga kabupaten utama yakni Barito, Kapuas, dan Kotawaringin. Aspirasi itu kemudian diperkuat berbagai organisasi sosial dan politik masyarakat Dayak.
Salah satu organisasi yang memiliki peran penting ialah Ikatan Keluarga Dayak (IKAD) di Banjarmasin yang memprakarsai pembentukan Panitia Penyalur Hasrat Rakyat Kalimantan Tengah (PPHRKT). Organisasi tersebut secara aktif mendesak pemerintah pusat agar membentuk Provinsi Otonom Kalimantan Tengah sebagai provinsi keempat di Pulau Kalimantan.
Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil setelah Presiden Soekarno menyetujui pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah kemudian menunjuk RTA Milono sebagai gubernur pertama yang memimpin pembangunan daerah baru tersebut.
Lahirnya Kalimantan Tengah menjadi simbol kebangkitan masyarakat Dayak dalam memperjuangkan hak politik dan pembangunan daerahnya sendiri. Semangat itu pula yang kemudian melahirkan filosofi “Isen Mulang” atau pantang menyerah, yang hingga kini menjadi identitas masyarakat Dayak dan semangat pembangunan daerah.
Sejarah panjang itu masih relevan hingga saat ini. Meski Kalimantan Tengah telah berkembang pesat, tantangan pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman masih menjadi pekerjaan besar pemerintah daerah.
Sebagai salah satu provinsi terluas di Indonesia dengan luas mencapai lebih dari 153 ribu kilometer persegi, Kalimantan Tengah menghadapi tantangan geografis yang tidak ringan. Banyak wilayah masih bergantung pada jalur sungai dan akses darat yang panjang untuk menjangkau pusat layanan publik.
Namun, perkembangan ekonomi daerah menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Data Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Kalimantan Tengah tahun 2025 tumbuh sebesar 4,80 persen dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp241,1 triliun.
Pertumbuhan ekonomi itu ditopang sektor perkebunan, pertambangan, perdagangan, transportasi, hingga pembangunan infrastruktur yang terus meningkat. BPS juga mencatat ekonomi Kalimantan Tengah pada triwulan I 2025 tumbuh 4,04 persen secara tahunan.
Bank Indonesia dalam Laporan Perekonomian Provinsi Kalimantan Tengah menyebut pertumbuhan ekonomi daerah mulai didorong peningkatan ekspor komoditas unggulan seperti crude palm oil (CPO), investasi, dan aktivitas perdagangan.
Namun di balik pertumbuhan ekonomi tersebut, tantangan sosial dan budaya tetap menjadi perhatian serius. Modernisasi, ekspansi industri, hingga derasnya arus globalisasi perlahan mulai menggeser identitas budaya lokal masyarakat Dayak.
Karena itu, perjuangan masyarakat Dayak hari ini tidak lagi sekadar soal pembentukan wilayah administratif, tetapi menjaga identitas budaya dan memastikan masyarakat lokal tetap menjadi bagian utama dalam pembangunan daerahnya sendiri.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pelestarian budaya melalui Festival Budaya Isen Mulang (FBIM), pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, hingga penguatan filosofi Huma Betang sebagai simbol persatuan dan toleransi masyarakat Dayak.
Sejarah akhirnya membuktikan bahwa perjuangan masyarakat Dayak bukan sekadar tuntutan politik sesaat. Perjuangan itu telah melahirkan sebuah provinsi besar yang terus tumbuh, menjaga identitas budaya, dan bergerak menuju masa depan tanpa melupakan akar sejarahnya.
Penulis: Perdi Kastolani

