MAHARATINEWS, Palangka Raya – Polemik mengenai kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pasca pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mendapat tanggapan langsung dari Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah tidak dapat serta-merta disebut mengalami defisit seperti yang berkembang dalam pembahasan di DPRD.
Sebelumnya, DPRD Kalimantan Tengah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyoroti realisasi APBD 2025 yang mencatat selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp149,53 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Agustiar menilai angka yang disampaikan masih memerlukan pemahaman secara menyeluruh terhadap kondisi keuangan daerah.
“Itu bukan defisit. Perhitungannya tidak seperti itu. Kami sudah mengantisipasi seluruh kondisi keuangan daerah dan sudah memiliki hitungan yang lengkap,” kata Agustiar kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi telah memperhitungkan berbagai komponen anggaran yang belum seluruhnya tercermin dalam penyampaian awal sehingga tidak tepat apabila langsung disimpulkan sebagai defisit fiskal.
“Pemerintah sudah menghitung semuanya. Jadi tidak hanya melihat angka-angka yang muncul saat ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons terhadap kekhawatiran DPRD yang meminta pemerintah daerah memperkuat struktur pendapatan daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
Meski demikian, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 masih terus berlanjut di DPRD Kalimantan Tengah. Sejumlah catatan dan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan evaluasi sebelum rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan. (mnc-red)

