Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Menuju Kota Antikorupsi 2026

Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Menuju Kota Antikorupsi 2026
Foto bersama

MAHARATINEWS, Palangka Raya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kota Palangka Raya meraih predikat Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Percontohan Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Hapakat Jaya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Darliansjah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KPK RI kepada Kota Palangka Raya sebagai kandidat Kota Percontohan Antikorupsi.

Menurutnya, pencalonan tersebut merupakan peluang strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kalimantan Tengah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dan mendukung penuh pencalonan Kota Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Darliansjah saat membacakan sambutan Gubernur.

Ia menegaskan, keberhasilan mewujudkan daerah yang bebas dari praktik korupsi membutuhkan komitmen bersama seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, media massa, hingga masyarakat.

“Kami optimistis dengan dukungan dan komitmen semua pihak, Kota Palangka Raya mampu menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” katanya.

Darliansjah juga menilai kehadiran KPK RI melalui program Ber-AKSI merupakan bentuk nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan menjelaskan bahwa Palangka Raya menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang masuk dalam proses observasi dan penilaian Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, unsur Forkopimda, camat, lurah, organisasi kemasyarakatan, serta insan media sebagai bagian dari penguatan kolaborasi dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *