Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Pemprov Siapkan Rp53 Miliar untuk Penguatan Koperasi Sekolah di Kalteng

Pemprov Siapkan Rp53 Miliar untuk Penguatan Koperasi Sekolah di Kalteng
Foto peserta Rapat Koordinasi secara daring

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp53 miliar pada tahun 2026 untuk memperkuat koperasi sekolah di jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH). Kebijakan ini ditegaskan dalam rapat koordinasi daring Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar Sabtu (17/1/2026) dan diikuti lebih dari 400 pengawas pembina serta kepala sekolah se-Kalteng.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan bahwa penguatan koperasi sekolah menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. “Pemerintah provinsi menyiapkan kebijakan ini sebagai sistem yang terstruktur, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Reza menjelaskan, gagasan penguatan koperasi sekolah telah dirancang sejak 2025 sebagai solusi jangka panjang untuk meminimalkan kerawanan pengelolaan keuangan di sekolah. Melalui koperasi, seluruh proses pengelolaan dana dapat diawasi bersama dan berjalan sesuai aturan. “Koperasi sekolah kami dorong menjadi instrumen resmi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pemerintah provinsi menargetkan seluruh satuan pendidikan menengah dan sekolah khusus di Kalimantan Tengah telah memiliki koperasi aktif pada 2026. Setiap koperasi diwajibkan memiliki rekening khusus atas nama koperasi di Bank Kalteng, terpisah dari rekening sekolah. “Pemisahan rekening ini penting agar alur keuangan jelas dan mudah diawasi,” kata Reza.

Dari total anggaran Rp53 miliar, dana tersebut menyasar sekitar 34 ribu peserta didik. Setiap siswa memperoleh alokasi sekitar Rp1,5 juta yang dikelola melalui koperasi sekolah. “Sebesar Rp1 juta digunakan untuk kebutuhan perlengkapan belajar, sementara Rp500 ribu dicairkan secara bertahap sesuai ketentuan,” jelasnya.

Menurut Reza, koperasi sekolah juga berfungsi sebagai sarana pendidikan karakter bagi siswa. Melalui koperasi, peserta didik belajar tentang manajemen usaha, tanggung jawab, dan nilai gotong royong. “Ini bukan hanya soal dana, tetapi juga pembelajaran hidup bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Ia menegaskan keberhasilan kebijakan ini membutuhkan komitmen bersama. “Pemerintah sudah menyiapkan regulasi dan anggaran. Sekarang dibutuhkan keberanian dan kekompakan sekolah untuk menjalankannya secara sungguh-sungguh,” pungkas Reza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *