Maharati News – Palangka Raya, Salah satu program yang akan dilaksanakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kaltenf Tahun 2023 yakni program kegiatan bedah rumah.
“Program bedah rumah ini, tentunya juga salah satu menjadi program dari bapak gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Tujuan dari program ini tentunya untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah dan dengan kriteria-kriteria tertentu,” kata Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi, ST, saat diwawancara, Senin (30/1/23).
Adapun untuk kriterianya sendiri salah satunya rumah yang tidak layak huni, dan yang pastinya rumah tersebut memiliki sertifikat sendiri tidak boleh milik orang lain.
“Untuk itu kami akan melakukan verifikasi terkait usulan-usulan baik itu usulan bersifat mandiri maupun usulan dari Kabupaten dan Kota. Setelah melalui tahap verifikasi, selanjutnya ditetapkan melalui SK Gubernur,” ucap Erlin.
Sambungnya, sejauh ini berdasarkan data keseluruhan hampir 30 ribuan lebih rumah yang ada di Provinsi Kalteng tida layak huni.
“Untuk itu kami terus bersinergi dengan pemerintah pusat, karena kegiatan bedah rumah ini ada dari pusat dan kabupaten/kota. Kami terus bekerja sama untuk mengurangi rumah yang kurang layak huni. Kita harapkan di kepemimpinan Bapak Sugianto Sabran persoalan rumah tidak layak huni dapat berkurang signifikan,” pungkas Erlin. (Perdi/MN).