Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Berita  

PT IFP di Hinting Adat, Menuntut Hak Atas Lahan Masyarakat

Maharati News – Palangka Raya, Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kalteng, bersama masyarakat Desa Humbang Raya Murui, Kabupaten Kapuas, melakukan Hinting Adat pada PT Industrial Forets Plantation (IFP).

Fordayak bersama masyarakat setempat memutuskan untuk melakukan Hinting Adat sebagai bentuk perlawanan atas sikap ketidakjelasan hak masyarakat desa dengan PT IFP.

Ketua Umum Fordayak Kalteng, Bambang Irawan, membenarkan memang ada hinting Adat yang dilakukan bersama masyarakat Desa Humbang Raya Murui terhadap PT IFP, pada Senin (19/9/22).

Dijelaskan Bambang, sebelum hinting adat dilakukan, Fordayak selaku penerima kuasa dari masyarakat sudah melakukan upaya dengan menyurati PT IFP dua kali, dan juga ada dua kali pertemuan, namun tidak juga menemui titik temu.

Karena tidak ada penyelesaiannya, Fordayak bersama masyarakat meminta kembali lahan tersebut dan untuk dikembalikan ke masyarakat.

“Biarlah masyarakat menggunakan lahannya, dan memanfaatkannya untuk mereka, daripada digunakan oleh IFP yang tidak ada kejelasan seperti apa tidak lanjutnya untuk masyarakat,” tutur BambangBambang, Selasa (20/9/22).

Oleh karena itu, masyarakat yang didampingi oleh Fordayak pergi kelahan tersebut, untuk mengambil alih lahan yang digunakan PT IFP sejak tahun 2018 sampai sekarang.

“Jadi kegiatan kemaren kita melakukan hinting adat yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik masyarakat. Apabila memang IFP beritikad baik ingin menyelesaikan ayo, Fordayak selaku penerima kuasa membuka diri dengan semua pihak untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini,” imbuhnya.

“Tapi kalau tidak ada itikad baik dari PT IFP, kebalikan lah lahan itu kepada masyarakat, karena itu memang hak mereka dan itu lahan mereka,” demikian Ketua Umum Fordayak Kalteng Bambang Irawan. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *