MAHARATINEWS, Palangkaraya — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sugiyarto, menilai kemudahan akses informasi melalui gawai, media sosial, dan internet memberikan dampak ganda bagi anak-anak. Teknologi membuka peluang pembelajaran yang luas, namun juga menghadirkan risiko paparan konten negatif jika penggunaan tidak diawasi secara ketat oleh orang tua.
Ia menegaskan bahwa peran orang tua tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik anak, tetapi juga berfungsi sebagai pembimbing dalam memilah informasi yang layak dikonsumsi. Menurutnya, pengawasan terhadap tontonan dan aktivitas digital anak menjadi tanggung jawab utama keluarga.
“Orang tua berperan dalam membatasi tontonan anak baik itu di media sosial maupun di internet,” ujar Sugiyarto singkat, Senin (16/02/2026).
Sugiyarto menjelaskan bahwa tanpa pengawasan memadai, anak-anak berpotensi terpapar konten yang tidak sesuai usia serta bertentangan dengan nilai budaya masyarakat. Paparan tersebut dapat memengaruhi perilaku, pola pikir, dan perkembangan karakter anak.
Selain pengawasan, ia menekankan pentingnya bimbingan langsung untuk menanamkan nilai sopan santun, adab, dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai dasar ini, menurutnya, harus terus diperkuat agar tidak tergerus oleh perubahan zaman dan pola pergaulan yang semakin terbuka.
“Perlu ada bimbingan-bimbingan agar anak-anak mengingat kembali bahwa sopan santun dan adab itu penting, termasuk memperkuat keagamaan mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan aspek keagamaan menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter anak yang berakhlak baik dan memiliki pegangan moral yang kuat. Dengan pembinaan keagamaan yang konsisten, anak-anak diharapkan mampu menyaring pengaruh negatif serta bersikap bijak dalam memanfaatkan teknologi.
Sugiyarto juga menegaskan perlunya sinergi antara orang tua, lingkungan, dan lembaga pendidikan dalam membina generasi muda. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar anak tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, beretika, dan bertanggung jawab di tengah arus perkembangan digital. (mnc-neha)

