Maharati News – Palangka Raya, Beberapa waktu lalu masyarakat Desa Jati Waringin Kabupaten Kota Waringin Timur memblokade jalan menuju lahan perkebunan kelapa sawit.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes masyarakat kepada pengurus Koperasi Produksi Hidup Lestari, yang mengeluarkan 160 orang anggota koperasi secara sepihak.
Berharap permasalahan dapat segera diselesaikan, perwakilan masyarakat anggota koperasi yang dikeluarkan sepihak menghadap Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Jumat (14/10/22) pagi.
Usai pertemuan, Plt. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Rizky R Badjuri mengatakan, kehadiran masyarakat bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara mereka dengan koperasi produksi hidup lestari.
“Tidak banyak bisa dibahas dalam pertemuan ini, karena pihak pengurus dari koperasi produksi hidup lestari tidak ada yang hadir dalam pertemuan ini,” ucap Rizky saat di ruang rapat Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng.
Sementara itu kordinator perwakilan 160 masyarakat Achmad Buasan menyampaikan, dalam pertemuan tadi mengharapkan Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan haknya kembali.
“Kami sangat berharap dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena 160 orang ini bukanlah jumlah yang sedikit, banyak yang telah terampas hak-haknya,” imbuh Buasan.
“160 orang yang dikeluarkan dari anggota koperasi ini memiliki sertifikat atas lahan yang diduduki koperasi produksi hidup lestari. Tidak hanya itu, masyarakat juga memiliki peta bidang,” pungkasnya. (Perdi/MN).