Maharati News – Palangka Raya, Semenjak September 2018, angka Gini Ratio cenderung menurun dari waktu ke waktu. Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Namun demikian, akibat adanya lonjakan pandemi Covid-19, nilai Gini Ratio kembali mengalami kenaikan pada Maret 2021 lalu, dan kembali mengalami penurunan mulai September 2021,” kata Dr. Ambar Dwi Santoso, Koordinator Fungsi Statistik Sosial pada Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng, saat rilis berita resmi statistik, Senin (16/1/22) siang.
Lanjutnya, pada September 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kalteng diukur dengan Gini Ratio sebesar 0,309. Angka ini menurun 0,010 poin dibandingkan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,319 dan 0,011 poin dari Gini Ratio September 2021.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2022 sebesar 0,332. Terjadi penurunan 0.016 poin dibanding Maret 2022 yang sebesar 0,348. Juga terjadi penurunan 0,024 poin dibanding September 2021 yang sebesar 0,356.
Sementara untuk daerah pedesaan, Gini Ratio pada September 2022 tercatat sebesar 0,285 turun 0,007 poin dibandingkan dengan kondisi Maret 2022 dan naik 0,001 dibanding kondisi September 2021 sebesar 0,284.
“Efek gini ratio pada bulan september 2022 sama baik di pedesaan maupun perkotaan setelah pada 4 semester sebelumnya gini ratio memiliki efek yang berbeda karena pengaruh pandemi,” ucap Ambar.
Selanjutnya, tambah Ambar bahwa berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah sebesar 21,14 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
“Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan tercatat sebesar 19.72 persen dan untuk daerah pedesaan 22,37 persen, yang juga berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah,” pungkasnya. (Perdi/MN).