Maharati News – Palangka Raya, Dalam upayanya mendorong kesiapan daerah untuk mendapatkan pasar yang lebih baik, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng melaksanakan Workshop Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan, bertempat di Aula Disbun setempat, Jl. Jenderal Soedirman No.18, Palangka Raya, Senin (5/12/22) pagi.
Hal itu sejalan dengan inovasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS) telah menyiapkan sebuah model yang diharapkan dapat menarik investasi dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dalam bentuk platform Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB).
“Saat ini IYB dikembangkan pemanfaatannya untuk sektor perkebunan. Model ini diharapkan pula dapat berkontribusi pada pengembangan mekanisme insentif dan disinsentif bagi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola komoditas berkelanjutan di daerah masing-masing, sehingga tercipta iklim investasi bagi industri pertanian dan perkebunan yang kompetitif, etis, dan berwawasan lingkungan,” kata Plt. Kepala Disbun Provinsi Kalteng Rizky R Badjuri.
Platform IYB secara resmi diperkenalkan dalam B20 Investment Forum di Bali, dibangun untuk mengidentifikasi metode yang tepat guna memantau aspek keberlanjutan dari produksi komoditas pertanian di tingkat sub-nasional, sekaligus membangun model terapan bagi pendekatan yurisdiksi.
Telah dipilih sembilan kabupaten di Indonesia untuk mengujicoba platform IYB. Untuk di Provinsi Kalteng terdapat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Katingan, dengan fokus kegiatan membangun sistem dan basis data, diperkuat kajian mekanisme insentif bagi daerah yang mampu memenuhi tuntutan indikator.
“Melalui kegiatan workshop ini kami berharap dapat memperluas sebaran informasi tentang Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, memperkuat pemahaman para pihak terutama OPD terkait tingkat provinsi terhadap platform Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan, membangun ruang dialog dan masukan para pihak di tingkat provinsi terhadap platform Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan, dan dapat merumuskan rencana tindak lanjut bersama,” pungkasnya. (Perdi/MN).