Maharati News – Palangka Raya, Hasil rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan kedua pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPD RI, 10 orang bakal calon dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui verifikasi administrasi dan faktual baik pertama maupun kedua.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kalteng, Harmain di hotel Bahalap, Palangka Raya, Selasa (11/4/23).
“Yang kita verifikasi hari ini ada 10 orang dan sudah memenuhi syarat pendaftaran, tinggal kita menunggu penetapan dari KPU RI,” ucap Harmain.
Penetapan di KPU RI, sambungnya, akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 17 April 2023 ini, dan pada tanggal 1 Mei 2023 sudah mulai pendaftaran bakal calon anggota DPD RI.
Adapun nama 10 bakal calon anggota DPD RI yang akan ditetapkan oleh KPU RI, yakni Agustin Teras Narang, Habib Said Abdurrahman Al-Baghaits, Amanto Surya Langka, Bella Brittani Bahat, Deden Wigustianto, Erni Daryanti, Habibah Siti Aseanti, Habib Sayid Abi Nazar Al-Habsyi, Hj. Iswanti, Perdi M. Yoseph. (Perdi/MN).