Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

40 Persen Penerima KHBS Dicoret, Dari 209 Ribu Data Ditemukan Tak Layak

40 Persen Penerima KHBS Dicoret, Dari 209 Ribu Data Ditemukan Tak Layak
Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana saat menyampaika evaluasi penyaluran KHBS.

MAHAEATINEWS, Palangka Raya – Evaluasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Kalimantan Tengah mengungkap fakta serius. Dari total sekitar 209 ribu data penerima yang masuk, sebanyak 40 persen dinyatakan tidak layak setelah melalui verifikasi dan evaluasi lapangan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi peringatan keras terhadap akurasi data bantuan sosial.

“Dari sekitar 209 ribu data penerima yang kami evaluasi, kurang lebih 40 persen harus dikeluarkan karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pencoretan dilakukan setelah tim melakukan uji petik, verifikasi, dan validasi langsung terhadap penerima. Hasilnya menunjukkan banyak data yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Menurut Rangga, kondisi ini mengindikasikan adanya celah dalam proses pendataan awal yang berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran. Jika tidak diperbaiki, program yang seharusnya membantu masyarakat kurang mampu justru bisa meleset dari tujuan.

“Ini bukan sekadar angka, tapi menjadi alarm bagi kita semua untuk memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bantuan,” ujarnya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan program KHBS tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan perbaikan berkelanjutan. Pemprov menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Pemprov memastikan program ini tepat sasaran melalui proses verifikasi yang lebih ketat dan transparan,” tambahnya.

Pemerintah juga akan memperkuat sistem digital dalam pembaruan data agar lebih akurat dan minim kesalahan. Selain itu, masyarakat diminta ikut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.

“Partisipasi publik penting agar program ini benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” katanya.

Temuan 40 persen data tidak layak dari total 209 ribu penerima menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan tidak bisa ditunda. Evaluasi ini sekaligus menjadi langkah awal untuk memastikan program bantuan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. (mnc-red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *