Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

APBD Kalteng Defisit Rp149 Miliar, DPRD Soroti Ketahanan Fiskal Daerah

APBD Kalteng Defisit Rp149 Miliar, DPRD Soroti Ketahanan Fiskal Daerah
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sudarsono.

MAHARATINEWS, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan laporan hasil rapat gabungan komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna, Selasa (14/7/2026) malam.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Sudarsono, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian agenda yang telah dilaksanakan sejak akhir Juni hingga pertengahan Juli 2026. Proses ini melibatkan badan anggaran DPRD, komisi-komisi, serta perangkat daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan menghasilkan kesepakatan bersama terhadap rancangan perda pertanggungjawaban APBD 2025,” ujar Sudarsono.

Ia memaparkan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai sekitar Rp7,28 triliun atau 91,23 persen dari target. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp7,43 triliun atau 89,03 persen. Dari capaian tersebut, APBD Kalteng mengalami defisit sebesar Rp149,53 miliar, namun masih dapat ditutup melalui pembiayaan daerah.

Selain itu, DPRD menyoroti tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam upaya memperkuat ketahanan fiskal daerah ke depan.

“Struktur pendapatan daerah masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer. Oleh karena itu, perlu strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah provinsi, di antaranya peningkatan kualitas perencanaan fiskal, penguatan pengelolaan kas daerah, optimalisasi aset, serta percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Sudarsono menambahkan, pemerintah provinsi diharapkan menjadikan seluruh catatan dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Harapannya, pengelolaan APBD ke depan dapat semakin baik dan mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *