MAHARATINEWS, Palangka Raya — Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/7/2026) pukul 09.00 WIB. Sidang tersebut dipimpin oleh pimpinan dewan dan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah.
Pimpinan rapat membuka sidang secara resmi sebelum memasuki agenda utama, yakni penyampaian jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Edy Pratowo mewakili gubernur menyampaikan, “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi seluruh masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan daerah.”
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Menurutnya, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali berturut-turut merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif.
Selain itu, pemerintah provinsi menjelaskan sejumlah isu strategis, termasuk sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp216 miliar. Edy Pratowo mengatakan, “SiLPA tersebut merupakan selisih dari realisasi pendapatan dan belanja yang sebagian besar telah memiliki peruntukan sesuai ketentuan.”
Pemerintah juga memastikan kewajiban yang belum terselesaikan akan ditindaklanjuti pada tahun anggaran 2026. Di sisi lain, penguatan ketahanan fiskal daerah terus dilakukan melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), digitalisasi sistem perpajakan, serta peningkatan efisiensi belanja.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan ditutup oleh pimpinan sidang. DPRD bersama pemerintah provinsi sepakat melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (mnc-neha)

