Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

DPRD Kalteng Puji Gerak Cepat Pemerintah Pulangkan Korban TPPO dari Kamboja

DPRD Kalteng Puji Gerak Cepat Pemerintah Pulangkan Korban TPPO dari Kamboja
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Upaya pemerintah memulangkan Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja, mendapat apresiasi dari DPRD Kalimantan Tengah.

Keberhasilan proses repatriasi itu dinilai menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam ketika warganya menghadapi persoalan di luar negeri.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang bergerak cepat mengawal proses pemulangan korban hingga akhirnya dapat kembali ke tanah air dengan selamat.

Menurutnya, langkah sigap pemerintah menjadi harapan bagi keluarga korban sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menangani persoalan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian P2MI, yang telah bergerak cepat sehingga saudara kita akhirnya bisa dipulangkan dan berkumpul kembali bersama keluarganya dalam keadaan selamat,” kata Sudarsono, Senin (6/7/2026).

Ia menilai kasus yang menimpa Supiat harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Banyak tawaran pekerjaan di luar negeri yang menawarkan gaji tinggi, namun ternyata berujung pada eksploitasi hingga dugaan perdagangan orang.

Karena itu, Sudarsono mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan dengan penghasilan fantastis tanpa memastikan legalitas perusahaan maupun prosedur penempatannya.

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi. Jangan mudah percaya dengan tawaran yang menjanjikan gaji besar, tetapi tidak memiliki kepastian hukum maupun jaminan keselamatan,” tegasnya.

Politisi tersebut berharap pemerintah terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur penempatan pekerja migran yang benar. Sosialisasi dinilai penting agar calon pekerja memahami risiko bekerja secara nonprosedural yang kerap dimanfaatkan jaringan TPPO internasional.

Sudarsono juga berharap kasus Supiat menjadi yang terakhir menimpa warga Kalimantan Tengah. Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja migran harus dimulai sejak proses perekrutan, sehingga masyarakat tidak lagi menjadi korban praktik perdagangan orang maupun sindikat kejahatan lintas negara yang berkedok tawaran pekerjaan. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *