Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

DPRD Kalteng Sahkan LPJ APBD 2025, “Tinggal Tunggu Evaluasi Pemerintah Pusat”

DPRD Kalteng Sahkan LPJ APBD 2025, “Tinggal Tunggu Evaluasi Pemerintah Pusat”
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi

MAHARATINEWS, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalteng resmi menuntaskan pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6. Seluruh tahapan telah dilalui secara berjenjang hingga akhirnya disepakati bersama oleh legislatif dan eksekutif.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, menegaskan bahwa proses paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran, kemudian dilanjutkan dengan jawaban dari pihak pemerintah daerah. Setelah melalui pembahasan, seluruh fraksi menyatakan persetujuan dan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama.

“Setelah semua tahapan dilalui dan disepakati, maka Raperda LPJ APBD 2025 ini tinggal menunggu evaluasi dari pemerintah pusat. Jika tidak ada koreksi mendasar, maka bisa kita anggap selesai atau ‘game over’,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme pembahasan yang panjang merupakan hal yang wajar karena harus mengikuti tahapan sesuai regulasi. Mulai dari pengajuan oleh pemerintah provinsi, pandangan fraksi, pembahasan di tingkat komisi, hingga finalisasi di Badan Anggaran sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Meski telah disepakati, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan dan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan APBD 2025. Hal tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi dalam menyusun dan menjalankan program pada tahun berikutnya.

“Tentu ada banyak evaluasi dan masukan. Ini penting agar pelaksanaan APBD 2026 hingga 2027 bisa lebih baik dan optimal,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti kewajiban pengembalian dana berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk dana sektor kehutanan yang harus segera ditindaklanjuti. Kondisi tersebut akan berdampak pada penyesuaian program dalam APBD perubahan.

Di sisi lain, target pendapatan daerah sebesar Rp5,4 triliun pada 2026 diharapkan dapat tercapai. Jika target tersebut terpenuhi, maka pemerintah daerah dapat menyesuaikan belanja dengan kewajiban yang harus diselesaikan serta menjaga keseimbangan anggaran secara keseluruhan. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *