Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Didesak Massa, PLN UP3 Palangka Raya Buka Suara Soal Pemadaman Listrik Bergilir

Didesak Massa, PLN UP3 Palangka Raya Buka Suara Soal Pemadaman Listrik Bergilir
Suasana Aksi di depan PLN UP3 Palangka Raya

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Gelombang protes terhadap pemadaman listrik bergilir di Kalimantan Tengah terus berlanjut. Menanggapi aksi yang digelar Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG), PT PLN (Persero) UP3 Palangka Raya memastikan seluruh tuntutan masyarakat akan diteruskan kepada manajemen PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah sebagai pengambil kebijakan.

Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Manager Keuangan dan Umum PLN UP3 Palangka Raya, Gian Wijaya, usai menerima perwakilan massa aksi di Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Selasa (28/7/2026).

Menurut Gian, pihaknya memahami kekecewaan masyarakat akibat pemadaman listrik yang berdampak pada aktivitas rumah tangga hingga pelaku usaha. Namun, kewenangan untuk menindaklanjuti tuntutan massa berada di tingkat General Manager PLN UID Kalselteng.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan teman-teman hari ini akan kami teruskan kepada General Manager. Kami memastikan semua tuntutan sampai ke pimpinan dan selanjutnya kami menunggu arahan terkait langkah yang akan diambil,” ujarnya.

Massa aksi sebelumnya meminta agar dapat berdialog langsung dengan General Manager PLN UID Kalselteng melalui sambungan video. Namun, menurut Gian, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena pimpinan sedang menjalankan agenda lain.

Meski demikian, PLN menegaskan komunikasi dengan manajemen tetap dilakukan agar seluruh aspirasi masyarakat memperoleh perhatian.

Di sisi lain, Gian menjelaskan pemadaman bergilir yang terjadi sejak 22 Juli lalu dipicu gangguan pada sistem pembangkit listrik interkoneksi Kalimantan. Dua pembangkit besar mengalami kerusakan hampir bersamaan, yakni PLTU Asam-Asam yang mengalami gangguan pada generator serta pembangkit listrik swasta (IPP) akibat kebocoran water boiler.

Akibat berkurangnya kapasitas pembangkit, PLN menerapkan manajemen beban agar sistem kelistrikan tetap stabil dan tidak mengalami pemadaman total.

“Gangguan terjadi pada beberapa pembangkit besar secara bersamaan sehingga daya mampu pasok tidak mencukupi kebutuhan. Karena itu dilakukan pengaturan beban secara terbatas untuk menjaga keandalan sistem,” jelasnya.

PLN menyebut durasi pemadaman rata-rata berlangsung tiga hingga empat jam. Apabila melebihi waktu tersebut, umumnya dipengaruhi tingginya beban listrik pada jam puncak.

Terkait tuntutan kompensasi atas kerugian masyarakat, Gian mengatakan mekanismenya mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 dan akan ditetapkan berdasarkan evaluasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Sementara itu, proses perbaikan pembangkit terus dikebut. Salah satu unit pembangkit ditargetkan kembali beroperasi pada akhir Juli, sedangkan pemulihan penuh sistem interkoneksi diperkirakan selesai pada pekan kedua Agustus 2026.

PLN juga memastikan tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan akan berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila aksi penyampaian aspirasi kembali digelar dalam beberapa hari ke depan. (mnc-red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *