MAHARATINEWS, Palangka Raya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalteng, Senin (3/8/2026) pagi.
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menjelaskan bahwa pembahasan masih berfokus pada proyeksi pendapatan daerah untuk penyusunan kebijakan umum anggaran dan penganggaran tahun 2027. “Kita masih membedah dari pendapatan asli daerah, program untuk KUA, kebijakan umum, dan penganggaran untuk tahun 2027,” ujarnya.
Menurutnya, Banggar dan TAPD tengah membahas peluang optimalisasi pendapatan daerah dengan tetap mempertimbangkan asumsi yang realistis. Ia menyebut, kondisi ekonomi global turut memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah sehingga berdampak pada rancangan anggaran 2027 mendatang.
Ansyari menambahkan, pembahasan detail masih berlangsung terkait sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD), di antaranya pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), hingga Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Ia menyebut masih ada mekanisme opsi pembagian terhadap daerah yang turut dibahas bersama TAPD.
Terkait progres pembahasan, Ansyari menyebutkan, hasil akhir pembahasan sangat bergantung pada kesepakatan bersama antara Banggar dan TAPD.
“Jika memang sesuai dengan apa yang diajukan oleh TAPD, kita tidak ada masalah,” katanya.
Ia optimistis pembahasan KUA-PPAS 2027 dapat rampung dalam waktu dekat, mengingat hal ini menyangkut kepentingan masyarakat secara luas.
“Kita berupaya ini bisa diselesaikan dengan melihat kondisi dan asumsinya. Kita harapkan kenaikan pun wajar,” pungkasnya. (mnc-neha)

