MAHARATINEWS, Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya menerima laporan orang hilang atas nama Mirawati, perempuan berusia 35 tahun. Laporan tersebut tercatat di SPKT Polresta Palangka Raya pada Kamis, 6 Agustus 2026. Informasi ini juga dipublikasikan melalui kanal resmi Polresta Palangka Raya.
Berdasarkan informasi kepolisian, Mirawati terakhir diketahui meninggalkan rumah pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Mirawati disebut pergi dari rumah tanpa pamit kepada suaminya yang menjadi pelapor.
Hingga laporan orang hilang tersebut disampaikan, keberadaan Mirawati belum diketahui. Nomor telepon selulernya juga disebut tidak dapat dihubungi.
Dalam informasi orang hilang bernomor SKTLO/40/VIII/SPKT/2026/KALTENG/RESTA P.RAYA, polisi mencantumkan sejumlah ciri untuk membantu masyarakat mengenali yang bersangkutan. Mirawati memiliki tinggi badan sekitar 157 sentimeter, berat badan 60 kilogram, bola mata hitam, tubuh sedang, kulit putih, serta rambut lurus panjang berwarna pirang. Pakaian terakhir yang diketahui dikenakan adalah kaos berwarna cokelat.
Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Mirawati agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi Layanan Call Center 110 Polresta Palangka Raya atau Piket SPKT Polresta Palangka Raya di nomor 0811-5207-110 sebagaimana tercantum dalam pengumuman kepolisian.
Informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan keberadaan Mirawati diharapkan dapat membantu pihak keluarga dan kepolisian dalam menelusuri keberadaannya. (red)

