DPRD Kalteng Dorong Samsat Jemput Pajak Kendaraan Door to Door

DPRD Kalteng Dorong Samsat Jemput Pajak Kendaraan Door to Door
Anggota DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mendapat perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah. DPRD mendorong Samsat kabupaten dan kota tidak hanya mengandalkan pelayanan di kantor, tetapi aktif mendatangi wajib pajak melalui pola door to door.

Anggota DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, mengatakan strategi jemput bola dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan pajak sekaligus memperbarui data kendaraan yang dimiliki masyarakat.

“Kalau ada program pemutihan, jangan hanya menunggu masyarakat datang. Samsat bisa melakukan penagihan atau pemberitahuan secara door to door ke rumah-rumah wajib pajak,” ujar Ampera, saat dilingkungan DPRD Kalteng, baru-baru ini.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting karena data alamat wajib pajak pada dasarnya telah dimiliki pemerintah. Petugas dapat memanfaatkannya untuk mengingatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Selain menagih pajak, petugas juga dapat melakukan verifikasi apabila kendaraan sudah berpindah kepemilikan. Dengan demikian, data kendaraan dapat diperbarui dan pemilik baru diarahkan segera melakukan proses balik nama.

“Kalau kendaraan sudah pindah tangan, sekalian diingatkan untuk balik nama. Jadi bukan hanya mengejar pembayaran pajaknya, tetapi sekaligus memperbaiki data kendaraan,” jelasnya.

Ampera menilai program pemutihan seharusnya menjadi momentum untuk memperluas jangkauan pelayanan dan penagihan. Menurutnya, pemerintah perlu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendatangi wajib pajak yang selama ini belum aktif memenuhi kewajibannya.

Ia mengapresiasi pelayanan Samsat yang telah membuka layanan pada akhir pekan. Namun, pelayanan tersebut dinilai perlu diperkuat dengan strategi penagihan langsung kepada masyarakat.

“Pelayanan Sabtu dan Minggu sudah bagus. Tetapi jangan hanya menunggu. Kita harus jemput bola supaya potensi pajak kendaraan yang ada benar-benar bisa dioptimalkan,” tegasnya.

DPRD Kalteng berharap Bapenda bersama Samsat kabupaten dan kota menyusun pola penagihan door to door secara terukur, terutama saat program pemutihan berlangsung. Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *