Sampit | Senin Sore (30/9/24), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kembali menghadirkan secercah harapan bagi enam warga binaan yang tengah mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Bertempat di ruang Administrasi Kamtib, Mokhamat Lirpan bersama jajarannya melaksanakan tes urine, sebuah tahapan penting yang akan menentukan nasib mereka. Tes ini, meski sederhana, membawa makna mendalam bagi para warga binaan yang ingin kembali ke masyarakat.
“Kami melakukan tes urine ini sebagai bagian dari data pendukung untuk layanan hak integrasi mereka. Jika hasilnya baik, mereka bisa melanjutkan proses. Namun, jika ada pelanggaran, hak mereka akan ditunda,” jelas Mokhamat Lirpan, penuh tanggung jawab.
Enam warga binaan yang mengikuti tes tersebut telah menunggu lama untuk momen ini. Dalam diam mereka menanti, memikirkan masa depan, keluarga, dan kesempatan kedua yang mungkin mereka dapatkan.
Dr. Kaharuddin, Dokter Pertama Klinik Lapas Kelas IIB Sampit, mengambil alih tugas penting untuk memeriksa hasil tes urine mereka. Setiap detik terasa begitu panjang, karena masa depan mereka bergantung pada hasil tes ini.
Saat hasilnya keluar, keenam warga binaan dinyatakan negatif, yang berarti mereka lulus tahap ini dan bisa melanjutkan proses untuk memperoleh PB dan CB. “Alhamdulillah, mereka semua negatif. Ini adalah langkah yang sangat penting bagi mereka,”ungkap Dr. Kaharuddin dengan penuh kelegaan, membawa suasana lega dan harapan baru bagi mereka yang menjalani tes tersebut.
Hasil negatif ini tidak hanya sekadar catatan di atas kertas, tetapi merupakan lambang perjuangan dan perubahan bagi warga binaan tersebut. Mereka bukan hanya menunggu waktu untuk bebas, tetapi juga berusaha untuk membuktikan bahwa mereka telah berubah dan siap kembali ke masyarakat dengan harapan baru.
“Kami di sini bukan hanya menegakkan aturan, tapi juga memberikan kesempatan bagi mereka yang benar-benar ingin berubah,” lanjut Mokhamat Lirpan, menegaskan pentingnya proses ini sebagai jembatan menuju kehidupan yang lebih baik.
Di balik proses yang ketat ini, ada harapan besar yang tertanam dalam diri para warga binaan. Setiap tes urine yang mereka jalani adalah bagian dari upaya untuk kembali ke keluarga, masyarakat, dan masa depan yang telah lama mereka rindukan. Bagi mereka, tes urine ini bukan hanya soal kebijakan, tapi adalah sebuah titik awal menuju kebebasan.
Berita acara tes urine tersebut kemudian dilaporkan ke Kanwil Kemenkumham Kalteng, menandai bahwa keenam warga binaan ini telah menjalani salah satu tahap paling penting dalam proses integrasi mereka. Namun lebih dari itu, apa yang terjadi sore itu di Lapas Sampit adalah kisah tentang harapan, tanggung jawab, dan kesempatan kedua yang kini semakin dekat.
Di ruang-ruang Lapas, ada cerita-cerita tentang manusia yang berusaha memperbaiki hidup mereka, dan sore itu, enam dari mereka telah berhasil mengambil langkah kecil menuju masa depan yang lebih baik. (mnc-perdi)