Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Dinas PMD Kalteng Gelar Rakor Evaluasi P3MD 2025

Dinas PMD Kalteng Gelar Rakor Evaluasi P3MD
Sekretaris Dinas PMD Kalteng, Etty Aprilya, saat membacakan sambutan Kepala Dinas.

MAHARATINEWS, Palangka Raya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penguatan peran pendamping desa melalui Rapat Koordinasi Provinsi Mandiri dan Evaluasi Progress Kegiatan Pendampingan Tahun 2025 Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).

Kegiatan ini digelar di Aula Lewu Pancasila Dinas PMD Provinsi, Rabu (16/07/2025).

Kepala Dinas PMD Kalteng Aryawan yang diwakilik Sekretaris Dinas PMD Kalteng, Etty Aprilya, dalam sambutannya menegaskan pentingnya P3MD sebagai ujung tombak pembangunan desa.

“Program ini mendukung Asta Cita Nomor 6 Presiden RI, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Ini juga sejalan dengan visi-misi Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran,” ujarnya.

Rakor ini diikuti oleh pendamping desa, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), dan Koordinator P3MD se-Kalteng.

Etty menyampaikan bahwa Rakor merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pendampingan sepanjang tahun.

“Pendamping desa sangat penting dalam memastikan kebijakan dan pembangunan desa berjalan efektif dan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” katanya.

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga pendamping, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjawab tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks.

“Diharapkan forum ini mampu melahirkan rekomendasi dan rencana tindak lanjut konkret demi memperkuat efektivitas pendampingan dan mewujudkan desa mandiri,” pungkas Etty.

Selain peserta pendamping, kegiatan ini juga dihadiri pejabat eselon III, IV, dan fungsional teknis dari lingkup Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *