Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
banner 728x250

Pemda Wajib Bentuk TTIS Sebelum 30 September 2025

Pemda Wajib Bentuk TTIS Sebelum 30 September 2025
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian

MAHARATINEWS, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan seluruh pemerintah daerah (Pemda) wajib membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) paling lambat 30 September 2025. Tim ini dibentuk untuk mencegah kebocoran data dan serangan siber pada sistem layanan publik daerah.

“Yang paling pertama adalah bentuk dulu timnya, paling lambat tanggal 30 September. Kemudian pilih SDM yang mengerti teknologi informasi dan sediakan anggarannya,” kata Tito saat Rapat Koordinasi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Senin (11/8/2025).

banner 325x300banner 325x300

Pembentukan TTIS diatur dalam Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 11 Juni 2025.

Mendagri meminta laporan pembentukan tim tersebut disampaikan kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri untuk dikoordinasikan dengan Sekjen Kemendagri.

“Sehingga nanti kita bisa rekap daerah mana yang sudah membentuk TTIS dan mana yang belum,” tegasnya.

Wakil Kepala BSSN, Rachmad Wibowo, menambahkan bahwa pembentukan TTIS merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Arahan tersebut tercantum dalam buku 130 Hari Kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya membentuk Computer Security Incident Response Teams di seluruh Pemda.

Menurut Rachmad, saat ini pemerintah daerah memiliki 7.347 aplikasi layanan publik. “Setiap aplikasi bisa jadi celah serangan jika tidak dilindungi dengan keamanan siber memadai,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pembentukan TTIS menjadi bagian dari rencana besar pemerintah untuk mendigitalisasi semua pelayanan publik, sehingga kesiapan SDM dan infrastruktur menjadi kunci keberhasilan. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *