Maharati News – Palangka Raya, Asosiasi Penggiat Peralatan Audio Video dan Musik Indonesia (APAVMI) merupakan jawaban atas kebutuhan Indonesia dalam mengembangkan industri audio video dan perangkat musik Indonesia yang dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyusun aturan serta regulasi yang lebih baik.
Hal itu disampaikan Ketua DPD APAVMI Kalteng Ida Mustika, usai melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Provinsi Kalteng.
Hadir dalam audiensi tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, H. Katma F. Dirun, dan Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng Agus Siswadi.
“Audiensi ini dalam rangka menyampaikan kepada pemerintah daerah bahwa DPD APAVMI Kalteng akan melakukan pelantikan pengurus yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 September 2022,” kata Ida saat diwawancara, Jumat (2/9/22) sekira pukul 10.30 WIB.
Sekaligus juga meminta support dari pemerintah daerah untuk mendukung APAVMI, mengingat setiap pelaksanaan kegiatan seremonial akan selalu menggunakan peralatan audio bahkan visual.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi mengatakan bahwa dengan dibentuknya APAVMI di Provinsi Kalteng, maka akan ada para penggiat atau orang-orang teknis yang berkompeten mengenai peralatan audio video dan musik.
“Diharapkan asosiasi ini nantinya beregulasi ke Disdagperin. Karena sekarang ini sistem informasi pemerintah daerah belum ada tarif-tarif yang berkaitan dengan hal-hal teknis dalam suatu kegiatan pengadaan, misalnya peralatan A,B,C,D, belum ada disana,” ucap Agus.
Untuk peralatan besar seperti, misalnya soundcard v8 di sistem informasi daerah sudah ada namun hal-hal lainnya masih belum ada. Maka diharapkan pihak APAVMI bisa memberikan rekomendasi ke Disdagperin dalam pengadaan barang kedepannya guna lebih mudah.
“Sebagai contoh, kalau standar Baliho kan Diskominfosantik yang mengeluarkan, jadi harga permeter antara Dinas yang satu dengan Dinas yang lain akan tetap sama. Sehingga nantinya standarisasi setelah terbentuknya asosiasi (APAVMI) juga termasuk nantinya ada tarif jasa teknis yang sama untuk Kalteng,” pungkasnya. (Perdi/MN).