Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Disdik Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pelaksanaan DAK SMK Tahun 2022

Suasana penutupan Rakor Evaluasi Pelaksanaan DAK SMK Tahun 2022. (Perdi).

Maharati News – Palangka Raya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Kalteng Tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aquarius Palangka Raya itu berlangsung dari tanggal 15 September hingga 16 September 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Ahmad Syaifudi menjelaskan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik adalah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah tertentu.

Tujuannya adalah untuk membantu mendanai kebutuhan sarana dan prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan daerah, tentunya sesuai dengan prioritas nasional.

“Ketika satuan pendidikan sudah memiliki sarana dan prasarana, maka mutu pendidikan di sekolah akan meningkat. Hasilnya akan terlahir SDM-SDM yang unggul,” ucap Syaifudi saat di wawancara, Jumat (16/9/22) pagi.

Terkait rakor yang dilaksanakan adalah untuk mengevaluasi bagaimana pelaksanaan dari pihak sekolah yang menerima DAK Fisik SMK.

“Tahun 2022 ini yang menerima DAK Fisik SMK sebanyak 70 Sekolah yang terdiri dari 144 paket,” tutur Syaifudi.

Ditambahkan Kabid SMK Syahrani, bahwa pelaksanaan DAK Fisik SMK rata-rata sudah masuk 30% pembangunan. “Kami optimis hingga sebelum akhir tahun DAK Fisik SMK ini akan selesai dilaksanakan,” tegas Syahrani.

Tentunya kami sangat berterima kasih kepada para peserta Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK tahun 2022 yang telah berperan aktif dalam kegiatan ini.

“Saya berpesan kepada seluruh Kepala Sekolah SMK se-Kalteng yang menerima bantuan DAK Fisik untuk dapat bekerja dengan baik. Ikuti aturan, agar tidak ada yang bersinggungan dengan hukum,” demikian Syaifudi.

Untuk Narasumber atau Fasilitator sebanyak 5 orang, yang terdiri dari unsur Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalteng, Akademisi, Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, dan Dinas Pajak Provinsi Kalteng. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *