MAHARATINEWS, Palangka Raya – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah terus meluas di tengah musim kemarau. Namun, Pemerintah Provinsi Kalteng hingga Rabu (19/8/2026) belum menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla di tingkat provinsi.
Kondisi ini menjadi sorotan karena sejumlah kabupaten dan kota justru telah menetapkan bahkan memperpanjang status tanggap darurat.
Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama 29 hari hingga 8 September 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya titik api dan kabut asap, terutama di kawasan lahan gambut.
Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) juga memperpanjang masa tanggap darurat setelah mencatat 189 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar lebih dari 859 hektare hingga pertengahan Agustus 2026.
Meluasnya karhutla menjadi perhatian karena musim kemarau diperkirakan masih berlangsung cukup panjang akibat pengaruh fenomena iklim.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan peningkatan status menjadi Tanggap Darurat Bencana Karhutla tingkat provinsi, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan pemerintah masih melihat perkembangan kondisi di lapangan.
“Sekarang kabut asapnya masih turun naik,” kata Agustiar kepada awak media, Senin (17/8/2026) siang.
Menurutnya, kondisi Kalteng saat ini belum separah kebakaran pada 2019. Ia menilai jarak pandang di sejumlah wilayah masih relatif normal.
“Kalau kita ingat tahun 2019, jarak pandang itu sampai empat meter, sampai dua meter. Sekarang alhamdulillah normal-normal saja,” ujarnya.
Meski demikian, Agustiar menyebut sejumlah wilayah tetap menjadi perhatian pemerintah, termasuk Palangka Raya, Pulang Pisau hingga kawasan Pangkalan Bun.
“Yang dianggap rawan tentunya semuanya, Palangka Raya, Pulang Pisau sampai Pangkalan Bun. Kita antisipasi,” katanya.
Situasi tersebut membuat penanganan karhutla di Kalteng memasuki fase penting. Pemerintah provinsi dituntut tidak hanya menunggu kondisi memburuk, tetapi memastikan kesiapan personel, peralatan, anggaran, serta koordinasi lintas daerah sebelum asap semakin meluas. (perdi)





