Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Berita  

Mengejutkan, Kadis PUPR Kapuas Akui Pernah Terima Uang dari Kontraktor Demi Urusan Pribadi

Maharati News – Palangka Raya, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kapuas, Teras rupanya nakal juga. Dengan terang-terangan ia mengaku pernah menerima uang dari kontraktor saat memberikan kesaksiannya di sidang kasus korupsi Ben Bahat dan Ary Egahni.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya, dan di pimpin Hakim Ketua, Achmad Peten Sili.

Berita pengakuan Kepala Dinas PUPR Kapuas Teras ini telah tayang di media cyrustimes.com dengan judul Kacau! Kadis PUPR Kapuas Akui Pernah Terima Uang dari Kontraktor Untuk Urusan Pribadi.

Dalam kesaksiannya, Teras mengakui pernah terima uang tender di bawah 200 juta dari kontraktor untuk kepentingan pribadi.

“Pernah yang mulia” kata Teras saat menjawab pertanyaan dari penasehat hukum kedua terdakwa, beberapa waktu yang lalu.

Pernyataan tersebut sontak saja membuat heboh seisi ruang sidang yang mengetahui kebenaran yang di sampaikan Kadis PUPR sebagai saksi di sidang tersebut.

Teras juga menyebut, di dalam BAP nomor 81, jika tidak melakukan permintaan dari Terdakwa Ben Brahim dan Ary Egahni, dirinya takut dikriminalisasi seperti teman temannya yang lain.

Penasehat Hukum Kedua Terdakwa lantas mempertanyakan, siapa orang orang yang disebut sudah dikriminalisasi oleh kedua terdakwa.

Teras mengakui, sudah banyak orang orang yang menurutnya sudah dikriminalisasi oleh kedua terdakwa.

“Setau saya yang masuk penjara ada, banyak mungkin sidang disini (PN Tipikor Palangka Raya),” ujar teras, saat menanggapi pertanyaan dari hakim ketua.

Majelis hakim pertanyakan, pada tahun berapa orang orang yang di kriminalisasi menjalani persidangan dan hukumannya.

Namun, Kadis PUPR terlihat bingung dan tidak memberi jawaban, sehingga Hakim menyimpulkan bahwa saksi sudah lupa.

Penulis: Perdi Kastolani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *