MAHARATINEWS, Palangka Raya – Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 menjadi momentum penyampaian pidato pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/6/2026).
Plt Sekda Kalteng Dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes menyampaikan langsung pidato pengantar tersebut di hadapan pimpinan dan anggota dewan, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Ia menegaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Capaian ini merupakan keberhasilan ke-12 secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2025, yang menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan baik dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Linae, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia memaparkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai lebih dari Rp7,28 triliun. Pendapatan asli daerah terealisasi sekitar Rp2,64 triliun atau 97 persen dari target, sementara pendapatan transfer mencapai Rp4,53 triliun atau 108,77 persen.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah mencapai sekitar Rp7,43 triliun dari total anggaran Rp8,35 triliun atau sebesar 83 persen. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, hingga belanja tidak terduga.
Selain itu, neraca pemerintah daerah per 31 Desember 2025 mencatat total aset lebih dari Rp18,53 triliun dan ekuitas sekitar Rp18,32 triliun. Seluruh laporan keuangan telah disusun lengkap dan telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK.
Linae berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (mnc-neha)

