Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Kalteng Sudah Siap

Maharati News – Palangka Raya, Gelaran Union Cycliste Internationale (UCI) Mountain Bike (MTB) Eliminator World Cup 2022 tinggal menghitung hari. Segala persiapan telah dilakukan untuk kesuksesan acara yang akan dilaksanakan di Palangka Raya pada 28 Agustus 2022.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng Yulindra Dedy mengatakan, pihaknya bersama dengan para stakeholder terkait lainnya, mempersiapkan segala sesuatu menjelang pelaksanaan event tingkat internasional tersebut.

“Kami dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, bersama dengan mitra terkait pada prinsipnya sudah siap membantu agar pelaksanaan UCI MTB Eliminator World Cup Tahun 2022 bisa berjalan dengan maksimal,” ucap Dedy kepada media ini, Kamis (11/8/22).

Sambungnya, karena event tersebut dihadiri oleh peserta dari negara-negara lain, tentu akan melakukan penataan khususnya untuk wilayah kota Palangka Raya. Dengan melibatkan instansi terkait lainnya seperti Balai Jalan Nasional, BPTD Wilayah XVI, Dishub Provinsi Kalteng dan Dishub Kota yang akan bersinergi melakukan penataan dan pemeliharaan wilayah kota Palangka Raya pada hari pelaksanaan event dunia tersebut.

Sehingga tamu yang nanti datang dari luar daerah dan mancanegara diharapkan betah bila berada di Kota Palangka Raya.

Selain itu sesuai dengan tugas dan fungsi, bersama dengan Dirlantas Polda Kalteng dan Dirlantas Polresta Palangka Raya pada saatnya akan melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas.

“Kami juga telah menginventarisir peralatan-peralatan yang akan digunakan dalam rekayasa lalu lintas seperti contoh Barier yang berasal dari BPTD, Jasa Raharja, juga pemanfaatan personel dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng dan Dishub Kota Palangka Raya.

“Tidaknya hanya peralatan saja, namun juga personel. Sehingga pada saat pelaksanaan event nanti yang mulai dari tanggal 26 hingga pelaksanaan pada 28 Agustus 2022, berjalan lancar dan tertib dari sisi rekayasa lalu lintasnya,” pungkasnya. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *