MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui Gebyar Reward Betang Patuh 2026, Pemprov Kalteng menyiapkan berbagai hadiah menarik, termasuk hadiah utama berupa logam mulia seberat 5 gram, sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang taat dan tepat waktu.
Program apresiasi tersebut digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Rapat Kecil Bapenda Kalteng, Selasa (28/7/2026), bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, dan Bank Kalteng.
Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang dibacakan Kepala Bapenda Kalteng, Sutoyo, menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat membayar pajak merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami menyampaikan penghargaan kepada seluruh wajib pajak yang selama ini telah memenuhi kewajibannya dengan baik. Kepatuhan masyarakat merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kalimantan Tengah,” ujar Sutoyo.
Ia menjelaskan, penerimaan pajak daerah menjadi sumber pembiayaan penting bagi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.
Sebagai bentuk penghargaan, Pemprov Kalteng menyediakan hadiah utama emas 5 gram untuk satu pemenang. Selain itu, dua pemenang berhak memperoleh emas 2,5 gram, dan dua pemenang lainnya mendapatkan emas 1 gram. Berbagai hadiah elektronik dan peralatan rumah tangga seperti televisi, kulkas, mesin cuci, rice cooker, dispenser, kompor, kipas angin, hingga setrika juga disiapkan.
Menurut Sutoyo, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Samsat agar semakin mudah, cepat, transparan, dan berbasis digital. Ia mengungkapkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan melalui aplikasi di telepon genggam tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Kami akan terus memperluas sosialisasi agar masyarakat mengetahui berbagai kemudahan yang telah disiapkan pemerintah. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang taat membayar pajak dan semakin besar pula kontribusi terhadap pembangunan daerah,” katanya.
Ke depan, Bapenda Kalteng juga akan memperkuat layanan Samsat Keliling, memperluas jangkauan pelayanan hingga wilayah terpencil, serta menggandeng berbagai pihak untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Gebyar Betang Patuh 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap budaya taat pajak semakin mengakar sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat dan mampu mendukung pembangunan yang merata serta kesejahteraan masyarakat di seluruh Kalimantan Tengah. (mnc-neha)

