Pemprov Kalteng Perkuat Evaluasi Kinerja Program Strategis Nasional

Pemprov Kalteng Perkuat Evaluasi Kinerja Program Strategis Nasional
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, dr. Linae Victoria Aden saat membacakan sambutan

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pemenuhan Penilaian Tim Evaluasi Laporan Kinerja Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2025 dan 2026, Kamis (14/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pemenuhan data dukung, serta meningkatkan kualitas pelaporan kinerja PSN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, dr. Linae Victoria Aden, yang mewakili Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, mengatakan evaluasi kinerja PSN penting sebagai dasar perbaikan pelaksanaan program, pencapaian target, sekaligus pembinaan berkelanjutan bagi pemerintah daerah.

“Berdasarkan Pasal 67 dan 68 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2025, kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib melaksanakan program strategis nasional dan melaporkan kinerjanya sesuai indikator yang ditetapkan,” ujarnya.

Linae menyebutkan, hasil evaluasi tahun 2025 masih belum memuaskan. Namun, kondisi tersebut dinilai menjadi kesempatan bagi Pemprov Kalteng untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan hasil penilaian pada periode semester I tahun 2026.

Ia menegaskan seluruh jajaran perangkat daerah agar tidak menghindari proses evaluasi, melainkan menjadikannya sebagai momentum untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat sistem yang masih lemah.

“Jangan menghindari evaluasi. Jadikan momentum ini untuk pembenahan. Perbaiki kekurangan dan perkuat sistem yang masih lemah. Benahi prosedur yang berpotensi menyimpang serta hentikan praktik yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menurutnya, Baperida Provinsi Kalteng menjadi leading sektor pelaksanaan PSN di tingkat provinsi. Karena itu, koordinasi antara Baperida, Inspektorat, perangkat daerah pengampu, serta pemerintah kabupaten dan kota perlu diperkuat agar pemenuhan data dukung dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, dalam laporannya menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pemenuhan data dukung penilaian pada semester II tahun sebelumnya.

Tantangan tersebut antara lain keterbatasan dokumen bukti dukung capaian indikator kinerja, terutama pada sejumlah PSN yang kewenangannya beririsan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pembangunan tiga juta rumah, serta percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Selain itu, masih diperlukan pendalaman pemahaman terhadap data dukung indikator kinerja oleh perangkat daerah yang memiliki kewajiban melaporkan progres dan capaian program.

Eko berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi momentum untuk menyusun strategi yang lebih baik ke depan. Inspektorat juga akan meningkatkan proses verifikasi serta memperkuat koordinasi dengan leading sector dan perangkat daerah pengampu dalam pemenuhan data dukung.

“Kami dari Inspektorat juga akan berupaya meningkatkan kinerja dalam melakukan verifikasi dan kewenangan yang diberikan, serta bekerja sama dengan leading sector dan Bapak-Ibu OPD yang menjadi pengampu dalam pemenuhan data dukung,” katanya.

Linae berharap tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan masukan dan arahan teknis, sehingga pengelolaan data dan pelaksanaan PSN di Kalteng semakin efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Yang terpenting adalah kemauan untuk memperbaiki,” pungkasnya. (mnc-neha) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *