Maharati News – Palangka Raya, Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022, akan melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala BPS Provinsi Kalteng, Eko Marsoro di ruang Vicon BPS Provinsi Kalteng, Senin (10/10/22) pagi.
Dikatakan Eko, kegiatan pendataan awal Regsosek itu sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ini akan menyasar penduduk/keluarga di 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Kalteng,” ucapnya.
Adapun data yang dikumpulkan oleh pencacah dari BPS mencakup data kependudukan, ketenagakerjaan, perumahan, kondisi kesehatan, disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Data-data tersebut kemudian akan divalidasi sehingga akan menghasilkan data yang berkualitas, yang digunakan untuk program-program pemerintah, seperti Bansos oleh Kementerian Sosial, program KIP oleh Kementerian Pendidikan dan program-progam kementerian lainnya.
“Jadi nanti data Regsosek ini digunakan untuk berbagai program bantuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah ke depan, jadi ini satu data, dan lebih mudah untuk memilah siapa yang berhak menerima bantuan program oleh Pemerintah,” bener Eko.
Oleh katena itu, ia berharap kepada masyarakat untuk dapat menerima petugas BPS dan juga memberikan data yang sejujur-sejujurnya.
“Bantu kami (BPS) untuk mendata, supaya tidak salah sasaran, dan program-program bantuan yang dimiliki pemerintah bisa tepat sasaran sebagaiamana diharapkan,” demikian Kepala BPS Provinsi Kalteng, Eko Marsoro. (Perdi/MN).

