Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Achmad Zaini Tekankan Perumahan Rakyat Harus Terjangkau

Achmad Zaini Tekankan Perumahan Rakyat Harus Terjangkau dan Adil
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menekankan pentingnya prinsip keterjangkauan dan keberlanjutan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (20/6/2025).

Zaini menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan membuka akses perumahan layak bagi semua kalangan, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami ingin mendorong pembangunan hunian yang seimbang antara rumah sederhana, menengah, dan mewah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan yang selaras dengan tata ruang kota serta menjamin keberlanjutan lingkungan dan sosial.

“Pembangunan perumahan harus terintegrasi dengan rencana tata ruang dan pembangunan daerah,” jelas Zaini.

Raperda tersebut disusun berdasarkan delapan prinsip utama: keterpaduan, keserasian, keterjangkauan, keberlanjutan, keadilan, kepastian hukum, keterbukaan, dan keseimbangan.

Prinsip-prinsip ini diharapkan menjadi landasan dalam penyelenggaraan kawasan permukiman yang manusiawi dan berkelanjutan.

“Regulasi ini tidak hanya memuat norma, tetapi juga memberi jaminan perlindungan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan pelaksanaan yang transparan untuk mencegah ketimpangan dalam pembangunan.

Zaini berharap Raperda ini menjadi pedoman kuat dalam menghadirkan perumahan yang tidak hanya baik secara fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan hidup yang nyaman dan inklusif.

“Kami ingin perumahan di Palangka Raya menjadi penopang kualitas hidup warga secara menyeluruh,” pungkasnya. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *