Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Cegah Permukiman Kumuh Berkembang di Pulang Pisau, Dinas Perkimtan Gelar Sosialisasi

Foto: Suasana pembukaan sosialisasi penyadaran publik cegah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh. (Ist)

Maharati News – Palangka Raya, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman (Perkimtan) Kalteng terus berupaya melakukan pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui kegiatan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh, bertempat di kantor Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Pulang Pisau, Senin (20/3/23) pagi.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan tentang pentingnya pola hidup sehat, meningkatkan sumber daya manusia yang sebagai generasi penerus yang sehat, cerdas dan kuat serta andal.

“Kami memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat, agar dapat mencegah timbulnya lingkungan kumuh,” kata Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi, ST.

Lanjutnya, melalui kegiatan ini hendaknya dapat dijadikan sebagai sarana memperoleh informasi, sehingga nantinya baik stakeholder terkait dan semua elemen masyarakat dapat bersama-sama untuk mengurangi hingga mencegah timbulnya permukiman kumuh.

“Itu menjadi tugas dan tanggung jawab bersama sehingga nantinya terciptalah lingkungan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kalteng melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung dalam sambutannya menyampaikan, kualitas lingkungan perumahan yang sehat masih menjadi tantangan tersendiri, bagi sejumlah wilayah di Kalteng tak terkecuali di Kabupaten Pulang Pisau.

“Salah satu indikator yang menentukan suatu kawasan kumuh atau tidak adalah keteraturan bangunan. Dalam aspek ini lokasi bangunan, bangunan fisik serta kondisi lingkungan akan sangat berpengaruh dalam menentukan indeks kumuh,” imbuh Leo.

Oleh karenanya perumahan dan kawasan yang sehat, aman dan nyaman tentunya diperlukan agar fungsi dan kegunaan rumah dapat terpenuhi dengan baik.

Sehingga nantinya terciptalah perumahan yang sehat yang menuju permukiman yang layak huni. Selain itu indikator lainnya yang harus diperhatikan adalah jalan lingkungan, drainase, sanitasi, air minum, persampahan dan antisipasi resiko kebakaran.

Oleh karena itu dia berharap, semua elemen baik Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten dan juga masyarakat hendaknya bersama-sama untuk mewujudkan kota yang layak huni, salah satunya yakni di Kabupaten Pulang Pisau.

“Jadi kunci dari terciptanya perumahan yang sehat, kawasan permukiman yang layak huni dan kota yang ramah lingkungan adalah adanya perubahan perilaku dari pihak-pihak yang berkepentingan, baik itu pemerintah, pihak swasta hingga masyarakat,” pungkasnya. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *