Maharati News – Palangka Raya, Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalteng meraih peringkat IX (Sembilan), Informatif Kategori Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dengan skor 90,10.
Penganugerahan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perkimtan Erlin Hardi, ST., dilaksanakan di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (24/11/22) malam.
Untuk diketahui, Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng Tahun 2022, dilaksanakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, dan diikuti seluruh Kabupaten/ Kota, SOPD dan organisasi vertikal se-Kalteng.
Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi, ST., mengucapkan terima kasih atas raihan predikat informatif tersebut. Tentunya, predikat itu dapat diraih berkat kerjasama dari semua pihak di lingkup instansi Dinas Perkimtan.
“Kerjasama ini diwujudkan melalui berbagai inovasi, khususnya adaptasi dengan teknologi informasi yang harus semakin meningkat. Sejalan dengan keinginan publik yang menginginkan layanan yang semakin cepat, mudah, dan murah,” kata Erlin.
Dinas Perkimtan sebagai badan publik pun harus menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan sesuai standar layanan informasi publik dalam pemenuhan hak maupun kewajiban atas informasi publik.
“Saya berharap dengan diraihnya penghargaan ini, dapat menjadikan pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat semakin meningkat dan menjadi lebih baik lagi kedepannya,” demikian Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi, ST. (Perdi/MN).