Maharati News – Palangka Raya, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) merupakan gerakan nasional yang diprakarsai oleh Presiden RI mengedepankan upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif-rehabilitatif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam memasyarakatkan paradigma sehat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul dalam kegiatan Implementasi Kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) bersama lintas sektor Tingkat Provinsi Kalteng, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (16/11/22).
Germas telah dituangkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan di tindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Bappenas/Kepala Bappenas RI Nomor 11 Tahun 2017 tentang pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Di dalam Peraturan Presiden tersebut ditetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mewujudkan Gerakan Hidup Sehat, melalui: Peningkatan aktivitas fisik; Peningkatan perilaku hidup sehat; Penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi; Peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit; Peningkatan kualitas lingkungan; dan Peningkatan edukasi hidup sehat.
“Maka untuk menyukseskan Germas ini, tidak bisa hanya mengandalkan peran sektor kesehatan saja. Peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di sektor lainnya juga turut menentukan, dan ditunjang juga oleh peran serta dari seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Karena Germas merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Pelaksanaan Germas harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian.
“Pada pertemuan ini akan disampaikan contoh implementasi yang telah di lakukan oleh beberapa instansi terkait. Diharapkan agar nantinya seluruh pihak akan dapat berpartisipasi dalam rangka pelaksanaan Germas di Kalimantan Tengah ini, sehingga kita dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kalimantan Tengah dalam rangka menuju Kalteng Semakin Berkah,” ucap Suyuti.
Menambahkan, Kabid Kesmas Dinkes Kalteng, Fery Iriawan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran serta lintas sektor, khususnya yang tergabung dalam Tim Pembina Germas Provinsi Kalimantan Tengah, untuk dapat mendukung program Germas yang didasari pada Inpres No.1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan Peraturan Menteri Bappenas Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Germas. (Perdi/MN).