MAHARATINEWS, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyusun strategi penataan agenda kerja agar pelaksanaan kegiatan kedewanan berlangsung lebih efektif dan terukur. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di DPRD Kalteng, Senin (20/7/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, memfokuskan pembahasan pada penyusunan jadwal kegiatan dewan hingga pertengahan Agustus 2026. Penataan agenda dinilai penting untuk menghindari penumpukan kegiatan yang berpotensi mengurangi efektivitas pembahasan berbagai agenda strategis.
Ansyari mengatakan penyusunan jadwal kerja harus dilakukan secara proporsional agar seluruh kegiatan DPRD, mulai dari rapat komisi, alat kelengkapan dewan, hingga pembahasan anggaran, dapat terlaksana sesuai target tanpa saling berbenturan.
“Jadwal kegiatan perlu kita evaluasi supaya tidak menumpuk pada waktu tertentu. Kalau terlalu padat, pelaksanaan kegiatan menjadi kurang efektif dan tentu akan memengaruhi kualitas kerja dewan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Banmus juga mengatur tahapan pembahasan sejumlah agenda penting, termasuk rapat Badan Anggaran, kegiatan alat kelengkapan dewan, serta pembahasan rancangan kebijakan daerah yang akan dilaksanakan secara bertahap hingga minggu kedua Agustus.
Menurut Ansyari, pengaturan jadwal yang baik bukan hanya memberikan kepastian bagi anggota DPRD, tetapi juga memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah serta berbagai pihak yang menjadi mitra kerja legislatif.
“Penjadwalan yang baik akan membuat seluruh agenda berjalan lebih tertib. Selain itu, potensi keluhan dari masyarakat maupun mitra kerja juga dapat diminimalkan karena semua kegiatan sudah terencana dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, Banmus berkomitmen menyusun kalender kerja yang realistis sehingga setiap agenda dapat dilaksanakan secara maksimal tanpa mengurangi kualitas pembahasan maupun fungsi pengawasan DPRD.
Melalui penataan agenda tersebut, DPRD Kalteng berharap kinerja lembaga semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi juga diharapkan semakin kuat sehingga setiap program dan kebijakan daerah dapat dibahas secara efektif demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (mnc-neha)

