MAHARATINEWS, Palangka Raya — Ombudsman Republik Indonesia menggelar entry meeting penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kalimantan Tengah sebagai langkah awal mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah, Dr. R. Biroum Bernardianto, menyampaikan bahwa kinerja penyelesaian laporan masyarakat di Kalteng menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, tidak terdapat tunggakan laporan yang belum terselesaikan.
“Hal ini menunjukkan adanya kerja sama yang baik dan kooperatif antara penyelenggara layanan publik dan para pemangku kepentingan,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, penilaian opini Ombudsman merupakan transformasi dari penilaian kepatuhan yang sebelumnya dilakukan, dengan pendekatan yang lebih komprehensif melalui empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan.
“Hasil penilaian ini nantinya akan menjadi rujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan dalam mencegah maladministrasi,” tambahnya.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati, menegaskan bahwa kegiatan ini berorientasi pada perbaikan sistem, bukan mencari kesalahan instansi.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, selain menilai instansi, kami juga akan melakukan wawancara langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang mewakili Gubernur Agustiar Sabran, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pelayanan publik adalah kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat. Oleh karena itu, harus dilaksanakan secara cepat, mudah, dan bebas dari praktik maladministrasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar terus memperbaiki budaya pelayanan, termasuk menghindari sikap saling melempar tanggung jawab antarbidang.
Melalui entry meeting ini, seluruh instansi diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal serta bersikap terbuka dan kooperatif dalam proses penilaian, guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kalimantan Tengah. (mnc-neha)

