Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Gelar Seminar Sehari, Fordayak Kalteng Inginkan Terbentuknya Sebuah Regulasi

Maharati News – Palangka Raya, Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong terbentuknya regulasi yang akan menjadi acuan bagi semua pihak baik itu bagi masyarakat, pemerintah maupun perusahaan serta bagi ormas-ormas yang mendampingi masyarakat bersengketa lahan.

Hal itu disampaikan Ketua DPP Fordayak Kalteng Bambang Irawan saat sambutan di acara Seminar Sehari tentang Strategi Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat Dalam Penyelesaian Konflik Lahan, yang berlangsung di Hotel BW Palangka Raya, Senin (12/9/22) pagi.

Menurut Bambang regulasi itu harus diatur untuk kebaikan masyarakat namun juga tidak membebani, perusahaan yang berinvestasi di wilayahnya.

“Selama Fordayak berdiri di Kalteng tidak sedikit kendala yang sering dihadapi, salah satunya tidak adanya regulasi yang dapat menjadi acuan dalam pendampingan kepada masyarakat,” ucapnya.

Bahkan tidak sedikit pihaknya berseberangan dengan berbagai pihak dalam rangka mendampingi masyarakat. Sementara disisi lainnya perusahaan ataupun investor juga menanamkan modal investasi, dan itu merupakan hal yang positif.

Ditempat yang sama, Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko bahwa Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat termasuk stakeholders dapat bersatu padu dalam upaya penyelesaian konflik di kawasan hutan milik Negara, baik Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan, dengan membangun sistem dan menata ketertiban demi keberlangsungan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Selain Pemerintah Daerah, peran aktif lembaga adat sebagai stakeholder dalam menyelesaikan konflik lahan juga sangat diperlukan.

“Kita harapkan bersama kegiatan Seminar yang sangat strategis pada hari ini, dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat melakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam konflik pertanahan, sehingga dapat memperoleh solusi untuk kesejahteraan masyarakat, tentunya tanpa mengenyampingkan kenyamanan investor dalam berinvestasi,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Panitia yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Fordayak Barito Utara, Neny Damayanti saat diwawancara mengatakan, bahwa pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menerbitkan regulasi atau peraturan, salah satunya pemberian tali asih.

“Yang pasti kita tetap mendorong agar dapat terbit suatu regulasi, artinya kita berkeinginan masyarakat itu tidak hanya orang per orang saja yang mendapatkan tali asih. Harapan kami tali asih itu yang berada di kawasan IUP dan HGU dapat dinikmati oleh setiap penduduk desa per kepala keluarga,” pungkasnya. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *