MAHARATINEWS, Jakarta — Meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat di Indonesia. Sejumlah pihak menilai situasi tersebut tidak hanya berdampak pada stabilitas kawasan, tetapi juga memunculkan perdebatan mengenai sikap negara-negara di dunia terhadap prinsip kedaulatan dan keadilan internasional.
Menanggapi perkembangan tersebut, Dr H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, yang dikenal dengan sapaan Habib Banua, menyampaikan pandangannya mengenai posisi Indonesia dalam menghadapi konflik internasional yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Habib Banua yang merupakan mantan Senator Republik Indonesia serta doktor jebolan Universitas Halu Oleo Kendari menilai bahwa sikap Indonesia dalam politik luar negeri seharusnya tetap berpegang pada amanat konstitusi.
“Pembukaan UUD 1945 telah mengamanahkan kepada bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” ujar Habib Banua dalam keterangannya kepada media, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, prinsip tersebut menjadi landasan moral bagi Indonesia untuk bersuara terhadap konflik yang dinilai menyangkut kedaulatan sebuah negara.
“Hari ini kita melihat bagaimana secara kasat mata Amerika dan Israel melakukan agresi sebagai bentuk penjajahan kepada bangsa Iran,” lanjutnya.
Habib Banua menegaskan bahwa Indonesia sejak awal berdiri dikenal sebagai negara yang aktif memperjuangkan kemerdekaan dan menolak segala bentuk penindasan di tingkat global.
“Indonesia seharusnya membela prinsip keadilan internasional dan menolak segala bentuk agresi terhadap negara berdaulat,” tegasnya.
“Indonesia tidak boleh diam dalam melihat agresi Amerika dan Israel terhadap Iran, dan harus menunjukkan konsistensi dukungan seperti yang selama ini di perlihatkan dalam membela Palestina atas perjuangannya terhadap penjajahan tanah airnya,” tambahnya.
Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa sikap tersebut tetap harus ditempuh melalui jalur diplomasi dan pendekatan damai sesuai prinsip politik luar negeri Indonesia.
“Kita harus mendorong penyelesaian melalui dialog, diplomasi, dan penghormatan terhadap hukum internasional agar konflik tidak semakin meluas,” katanya.
Ia berharap komunitas internasional dapat menahan diri serta mengedepankan perdamaian demi menjaga stabilitas global dan menghindari dampak kemanusiaan yang lebih luas. (mnc-red)

