MAHARATINEWS, Palangka Raya – Memasuki musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga akhir November, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kebakaran di kawasan permukiman. Kondisi cuaca panas akibat dampak El Nino dinilai memperbesar risiko terjadinya kebakaran.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, menyampaikan bahwa berdasarkan data BMKG, periode Agustus hingga November merupakan masa rawan kebakaran. Ia menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana tersebut.
“Kami berharap masyarakat bisa menjaga lahan, kebun, dan pekarangan masing-masing agar kebakaran bisa dicegah sejak dini,” ujar Junaidi, Senin (20/7/2026).
Ia juga menyinggung aktivitas berladang yang masih dilakukan sebagian masyarakat, khususnya masyarakat adat. Menurutnya, kegiatan tersebut tetap diperbolehkan selama dilakukan secara bijak dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau memang harus berladang, silakan, tetapi harus melapor kepada RT, RW, atau kepala desa agar bisa dipantau dan diantisipasi bersama,” tegasnya.
Selain itu, Junaidi mengingatkan masyarakat yang tinggal di kawasan padat penduduk seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan Riau, dan kawasan Murjani untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran rumah. Ia menilai, kelalaian kecil seperti lupa mematikan kompor atau listrik dapat berakibat fatal.
“Pastikan sebelum keluar rumah, kondisi listrik dan kompor sudah aman. Periksa juga jaringan listrik, terutama yang sudah tua, dan segera laporkan jika ada potensi bahaya,” katanya.
Ia menambahkan, waktu rawan kebakaran biasanya terjadi pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, saat suhu udara tinggi dan penggunaan listrik meningkat. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat agar lebih disiplin dan peduli terhadap lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran. (mnc-neha)

