Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Pemko Palangka Raya Segera Benahi Pajak dan Retribusi Usai Rekomendasi BPK

Pemko Palangka Raya Segera Benahi Pajak dan Retribusi Usai Rekomendasi BPK
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan langkah cepat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Komitmen itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

Fairid menyebut audit BPK mengungkap adanya kekurangan bayar pada sejumlah objek pajak di Kota Palangka Raya. Temuan tersebut disertai 11 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti. Ia menegaskan jajaran pemko sudah mulai melakukan pembenahan paralel sembari melengkapi administrasi dan perbaikan teknis di lapangan.

“Pemko tidak menunggu lama. Dalam 60 hari, kami menuntaskan seluruh tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK. Fokus audit ini langsung menyasar kinerja pajak dan retribusi daerah, jadi perbaikannya harus konkret,” ujar Fairid, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan BPK menyoroti potensi kebocoran dan ruang optimalisasi penerimaan daerah. Pemko, kata Fairid, akan memperketat pengawasan, memperbarui basis data wajib pajak, serta memperkuat sistem pemungutan agar lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah yang selama ini menjadi tantangan pemerintah kota.

Beberapa sektor pajak menjadi prioritas pembenahan, di antaranya pajak reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta pemanfaatan aset daerah melalui skema kerja sama dan peminjaman. Pemko akan menertibkan objek pajak yang belum tertagih optimal, menutup celah administrasi, dan menata ulang tata kelola aset agar memberi kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Fairid menegaskan, rekomendasi BPK menjadi peta jalan perbaikan. “Kami memperkuat integritas pemungutan, menutup kebocoran, dan menggali potensi PAD secara berkelanjutan. Targetnya jelas: kemandirian fiskal harus naik dan layanan publik ikut terdongkrak,” tutupnya. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *