Maharati News – Palangka Raya, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus melaksanakan program untuk kepentingan masyarakat.
Untuk Tahun 2023 ini, Erlin Hardi, Kepala Dinas Perkimtan Kalteng mengatakan, ada dua program utama yang akan dilaksanakan yakni Bedah Rumah Tidak Layak Huni dan Peningkatan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).
“Dinas Perkimtan Kalteng ada dua program kegiatan yang menjadi fokus utama, yakni bedah rumah tidak layak huni (RTLH) dan Peningkatan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) untuk dikawasan permukiman,” sebutnya.
Terkait program perbaikan RTLH, Erlin menjelaskan, harus berdasarkan persyaratan yang sudah ditentukan, diantaranya bangunan yang diusulkan itu memang rumah tidak layak huni.
“Kami tidak bisa membangun baru, harus ada rumahnya tetapi yang tidak layak huni, dan alas tanahnya serta kepemilikannya juga harus yang bersangkutan, tidak boleh atas nama orang lain. Paling tidak ada SKT yang menyatakan bahwa rumah itu memang miliknya,” tutur Erlin.
Selain itu, nanti juga akan diturunkan untuk mengecek kebenaran bangunan RTLH yang diusulkan Kabupaten/Kota. Kemudian hasil tim verifikasi akan diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan perbaikan RTLH.
“Itu wajib dilaksanakan, karena Kami tidak bisa melaksanakan bedah rumah kalau tidak ada SK penetapan dari Gubernur,” demikian Erlin Hardi, Kepala Dinas Perkimtan Kalteng. (Perdi/MN).