MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah diminta tidak lagi menunda pelaksanaan program dan belanja daerah. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengingatkan, rendahnya serapan anggaran akan menjadi perhatian pemerintah pusat, sehingga seluruh daerah harus mempercepat realisasi APBD tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Peringatan tersebut disampaikan Edy saat membuka Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (4/8/2026).
Menurut Edy, berdasarkan laporan hingga 31 Juli 2026, realisasi keuangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah masih berada di kisaran 30 persen. Sementara sebagian kabupaten dan kota baru mencapai sekitar 40 hingga 50 persen.
“Kami berharap anggaran segera direalisasikan. Kami mendapat pesan bahwa daerah-daerah dengan serapan anggaran yang rendah akan menjadi perhatian pemerintah pusat. Karena itu, percepatan pelaksanaan program harus menjadi prioritas,” tegas Edy.
Ia menekankan, percepatan serapan anggaran bukan sekadar mengejar angka realisasi, tetapi memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Konsepnya sekarang bagaimana setiap satu rupiah anggaran yang kita keluarkan benar-benar menyentuh kesejahteraan masyarakat. Jangan hanya habis dibelanjakan, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata,” ujarnya.
Edy mengungkapkan, kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Selain kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah juga harus menjalankan berbagai program strategis nasional, memenuhi janji politik kepala daerah, serta mengantisipasi dampak situasi ekonomi global.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan peningkatan pendapatan daerah.
“Jangan sampai karena ingin meningkatkan PAD, kita justru membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan atau membebani masyarakat. Semua harus dilakukan secara bijaksana dan sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Selain itu, Edy meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan inspektorat dalam mengawal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar terhindar dari persoalan hukum.
Di akhir arahannya, Edy meminta seluruh organisasi perangkat daerah serta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pelaksanaan program pada triwulan berikutnya. Ia menegaskan efisiensi anggaran harus dijawab dengan inovasi, peningkatan kinerja, serta belanja pemerintah yang berkualitas.
“Jangan hanya berorientasi pada besarnya anggaran yang terserap, tetapi pastikan program yang dijalankan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (mnc-lesta)

