MAHARATINEWS, Jakarta — Ketegangan antara Republik Islam Iran dengan Amerika Serikat dan Israel memicu respons dari berbagai tokoh nasional. Salah satunya datang dari Dr. H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, yang akrab disapa Habib Banua, mantan Senator RI asal Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan.
Habib Banua menyampaikan sikapnya menyusul laporan serangan militer gabungan AS dan Israel ke wilayah Iran pada Sabtu (28/2/2026), yang menurut berbagai media internasional menyebabkan ledakan di sejumlah kota, termasuk Teheran.
“Saya menilai setiap negara memiliki hak untuk membela diri ketika kedaulatannya diserang. Jika benar terjadi agresi, maka Iran berhak mengambil langkah sesuai hukum internasional,” tegas Habib Banua dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/2/2026) malam.
Ia juga mengutuk aksi militer tersebut dan meminta komunitas internasional tidak membiarkan eskalasi terus meluas. “Tindakan militer harus menjadi opsi terakhir. Dunia perlu mendorong penyelesaian melalui dialog dan mekanisme hukum internasional, bukan memperbesar konflik,” ujarnya.
Pemerintah Iran sebelumnya menyatakan bahwa mereka memiliki hak merespons berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak membela diri. Sementara itu, perwakilan diplomatik Iran menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain.
Menanggapi hal tersebut, Habib Banua menekankan pentingnya menghormati norma internasional.
“Kita semua berharap setiap negara menghormati Piagam PBB dan menyelesaikan sengketa melalui jalur diplomasi. Stabilitas global jauh lebih penting daripada kemenangan politik sesaat,” katanya.
Ia menilai situasi ini bukan hanya soal keamanan kawasan Timur Tengah, tetapi juga berdampak terhadap stabilitas ekonomi dan politik global. Karena itu, ia mengajak para pemimpin dunia dan organisasi internasional untuk segera mendorong de-eskalasi.
Hingga kini, dinamika di kawasan tersebut masih berkembang. Sejumlah negara telah menyerukan penahanan diri dan pembukaan ruang dialog guna mencegah konflik meluas ke tingkat yang lebih berbahaya. (mnc-red)

