Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Gas 3 Kg Langka, Disperindag Kalteng Bongkar Dugaan Permainan Distribusi

Gas 3 Kg Langka, Disperindag Kalteng Bongkar Dugaan Permainan Distribusi
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kalteng, Maskur.

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang terus dikeluhkan masyarakat Kalimantan Tengah mulai menemukan titik terang. Di tengah klaim bahwa stok dan kuota distribusi dalam kondisi aman, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kalimantan Tengah justru menemukan indikasi penyimpangan distribusi yang diduga menjadi penyebab sulitnya masyarakat memperoleh gas subsidi tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Norhani, melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kalteng, Maskur, mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan warga yang kesulitan mendapatkan gas melon di tingkat pengecer maupun pangkalan.

“Yang menjadi persoalan, secara distribusi stok aman, tetapi di lapangan masyarakat tetap kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram. Ini yang sedang kami telusuri,” kata Maskur, saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, Disperindag bersama Pertamina telah melakukan pengecekan ke sejumlah SPBE hingga pangkalan. Dari hasil pengawasan tersebut, tidak ditemukan pengurangan kuota maupun gangguan distribusi dari sisi penyaluran resmi.

Namun, tim gabungan justru menemukan dugaan penyalahgunaan gas subsidi oleh sejumlah pelaku usaha yang seharusnya tidak lagi menggunakan elpiji 3 kilogram.

“Kami masih menemukan usaha laundry menggunakan gas subsidi. Padahal sejak tahun lalu sudah kami imbau untuk beralih ke elpiji nonsubsidi,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Disperindag juga menemukan indikasi permainan distribusi di tingkat bawah. Salah satunya terkait data penyaluran melalui aplikasi yang menunjukkan stok habis, sementara kondisi fisik di lapangan diduga masih tersedia.

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah dugaan penjualan gas subsidi kepada pengepul yang kemudian menjual kembali dengan harga lebih tinggi. Bahkan di beberapa lokasi, harga gas 3 kilogram dilaporkan menembus Rp30 ribu per tabung pada malam hari.

“Kalau praktik seperti ini benar terjadi, tentu sangat merugikan masyarakat yang memang berhak menerima subsidi,” ujar Maskur.

Disperindag mengaku telah memberikan teguran kepada sejumlah pangkalan yang terindikasi melanggar aturan dan melaporkan temuan tersebut kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

Maskur menegaskan pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Ia meminta masyarakat aktif melaporkan dugaan penyimpangan dengan menyertakan bukti agar penindakan dapat dilakukan secara maksimal.

“Kami tidak mungkin mengawasi seluruh pangkalan setiap saat. Karena itu partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan gas subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak,” pungkasnya. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *