Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Pemprov Kalteng Kantongi Dukungan Penuh DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Melaju ke Tahap Pembahasan

Pemprov Kalteng Kantongi Dukungan Penuh DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Melaju ke Tahap Pembahasan
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026

MAHARATINEWS, Palangka Raya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan berikutnya setelah seluruh fraksi pendukung DPRD menyatakan menerima dokumen tersebut dalam rapat paripurna, Jumat (26/6/2026).

Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Agenda sidang difokuskan pada penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar gubernur mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Seluruh fraksi pendukung DPRD, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN, menyampaikan pandangan umum sekaligus menerima Raperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemerintah daerah. Dukungan tersebut menjadi sinyal positif bagi Pemprov Kalteng dalam menyelesaikan proses legislasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Pj. Sekda Linae Victoria Aden mengatakan pemerintah daerah menghargai seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari proses penyempurnaan substansi Raperda.

“Kami mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi. Masukan tersebut menjadi bagian penting untuk menyempurnakan Raperda sehingga hasil akhirnya benar-benar mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut. Capaian itu dinilai menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan sesuai ketentuan.

Menurut Linae, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi merupakan hasil komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin baik.

“Opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ke depan, kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Pemprov Kalteng menegaskan akan segera menyiapkan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi sebagai tahapan lanjutan pembahasan Raperda. Pemerintah berharap sinergi yang telah terbangun bersama DPRD dapat mempercepat penyelesaian pembahasan sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disahkan tepat waktu dan menjadi landasan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *