Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Seluruh Fraksi DPRD Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Lanjut ke Tahap Pembahasan

Seluruh Fraksi DPRD Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Lanjut ke Tahap Pembahasan
Wakil Ketua II Muhammad Ansyari saat memimpin Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mendapat lampu hijau dari seluruh fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, tujuh fraksi menyatakan menerima dokumen tersebut untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menghadiri rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (26/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, yang menjelaskan agenda sidang difokuskan pada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar gubernur mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN secara bergantian menyampaikan catatan, masukan, sekaligus dukungan terhadap dokumen pertanggungjawaban tersebut. Seluruh fraksi akhirnya sepakat agar Raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemerintah daerah.

Muhammad Ansyari menegaskan, pembahasan lanjutan menjadi momentum penting untuk mengkaji substansi Raperda secara lebih mendalam sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Pemandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan yang bertujuan memastikan seluruh materi dalam Raperda dikaji secara komprehensif sebelum memasuki tahapan berikutnya,” ujarnya saat memimpin rapat.

Selain menerima Raperda, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Penjabat Sekda Linae Victoria Aden menilai capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel.

“Opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Linae.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari penyempurnaan Raperda sebelum memasuki pembahasan tingkat berikutnya. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *